Saturday, 28 March 2015

Kiat - Kiat Komunikasi dalam Advokasi Kesehatan




Dalam Advokasi Kesehatan terdapat kiat - kiat komunikasi yang perlu diketahui dan diterapkan pada saat melakukan kegiatan advokasi atau bisa disebut dengan 10C, yaitu.

1.       Clear (Jelas)
Pesan atau tujuan yang disampaikan kepada sasaran harus jelas. Untuk itu isi maupun bahasa yang digunakan perlu disusun sedemikian rupa agar sasaran mudah untuk memahami pesan atau tujuan yang ingin disampaikan.

2.       Correct (Benar)
apa yg disampaikan (pesan) harus didasarkan kepada kebenaran. Pesan yang benar adalah pesan yang disertai fakta atau data empiris.

3.       Concrete (Kongkrit)
Program yang diusulkan petugas kesehatan pada pejabat yang terkait untuk dimintai dukungannya harus dalam bentuk yang kongkrit atau nyata bukan kira-kira atau masih dalam bentuk operasional.

4.       Complete (lengkap)
Pesan yang disampaikan kepada sasaran atau orang lain haruslah lengkap. Hal ini untuk menghindari timbulnya kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pemberi pesan dan penerima pesan.

5.        Concise (ringkas)
Pesan komunikasi yang disampaikan harus lengkap, padat dan tidak bertele-tele.

6.       Convince (meyakinkan)
Agar komunikasi advokasi kita di terima oleh para pejabat, maka penyampaian pesan yang dilakukan harus dapat meyakinkan pendengarnya.

7.       Contextual (konteksual)
Advokasi kesehatan hendaknya bersifat kontekstual. Artinya pesan atau program yang akan diadvokasi harus diletakkan atau di kaitkan dengan masalah pembangunan daerah bersangkutan. Pesan-pesan atau program-program kesehatan apapun harus dikaitkan dengan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pemerintah setempat.

8.       Courage (berani)
Seorang petugas kesehatan yang akan melakukan advokasi kepada para pejabat, harus mempunyai keberanian berargumentasi dan berdiskusi dengan para pejabat yang bersangkutan.

9.       Cautious (berhati-hati)
Meskipun berani, tetapi harus hati-hati dan tidak boleh keluar dari etika berkomunikasi dengan para pejabat, hindari sikap "menggurui" para pejabat yang bersangkutan.

10.   Courteous (sopan)
Selain hati-hati, advokator harus bersikap sopan, baik sopan dalam tutur kata maupun penampilan fisik, termasuk cara berpakaian.


No comments:

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar :)
Let me hear your voice ~~